Menuhankan Simbol dan Tulisan

Media sosial facebook kembali ramai, viral mengenai video banser bendera HTI, HTI memang di rezim presiden jokowi sudah dilarang di indonesia, yang jadi masalah adalah di dalam bendera islam tersebut ada lafal tauhid.
Lalu bagaimana pendapat saya mengenai peristiwa pèmbakaran bendera HTI ini.
Kebijakan pemerintah mengenai pelarangan HTI masih menjadi perdebat diantara ulama muslim di indonesia, larangan ini dimaksud untuk menjaga keutuhan negara ini yang berdasarkan pancasila sebagai ideologinya.dimana disebutkan di sila pertama nya bahwa keesa an tuhan itu diakui dan dijamin dalam tiap-tiap warga negaranya untuk dapat beribadah sesuai dengan ajaran agama yang diyakininya.
Sebagai ormas yang dilarang seperti halnya dengan ideologi komunis yang juga dilarang di Indonesia, maka sepatutnya kita tidak lagi berdebat bahwa islam khilafah tidak untuk indonesia, karena ulama islam dahulu telah memufakati pancasila sebagai dasar negara indonesia ini.
Sejatinya islam itu bukan tentang simbol atau tulisan. Islam itu tentang ajaran agama yang di bawa nabi muhammad SAW, hendaknya seorang muslim itu sadar bahwa arti islam itu merupakan pandangan hidup, cara hidup yang sesuai dengan tuntunan al-qur'an. Yang ditiru adalah perbuatan nabi bagaimana cara beribadah, bagaimaina cara pandangnya. Bukankah al-qur'an dan hadist itu adalah pedoman.pedimon yang dituliskan untuk diaplikasi dalam kehidupan kita sehari-hari. Jika al-qur'an dan hadist sudah di hati Lalu bagaimana jika sebuah berhala bertuliskan lafalNya apakah tetap menyembahnya atau mensucikan, mensakralkan berhala tersebut. Jika kamu tidak menuhankan simbol dan tulisan maka tidak akan ada perdebatan mengenai peristiwa itu. Karena keyakinan saya tujuan banser tersebut membakar bendera HTI bukan untuk meremehkan, merendahkan lafal tauhid yang ada dalam bendera HTI, karena banser itu afiliasi dari NU yang semua anggotanya merupakan umat muslim di negeri ini. Sebagai sesama muslim banser tidak akan merendahkan lafal tauhid. Pembakaran bendera ini lebih cenderung akan implementasi penolakan banser terhadap ormas HTI.
Terakhir, harapan yang muncul adalah agar tidak lagi menjadi perdebatan antar sesama muslim, hendaknya elit politik tidak menunggangi peristiwa ini dengan menganggap peristiewa ini sebagai bentuk penistaan terhadap islam, rezim ini anti islam, dan sebagainya. Anti islam itu ketika kita dilarang shalat, dilarang zakat, dilarang haji, bahkan dilarang memeluk islam, bukankah hal ini tidak dilakukan pemerintah. Bukankah diri kita sendiri yang masih belum bisa mengaplikasikan ajaran yang kita yakini. Sebaik-baiknya muslim ada lah yang memikirkan kekafiran dirinya bukan orang lain.