Minggu, 11 September 2011
Oleh : Arif Perdana, S. Pd
Hari ini adikku bertanya padaku, “ Mas, Aq ada tugas Musikalisasi Puisi, mas buatin contohnya?” Setelah browsing sejenak dan baca-baca artikel yang ada di google, ada pertanyaan dalam pikiranku.
1. Apa yang di maksud dengan Musikalisasi Puisi?
2. Apakah semua lagu itu termasuk dalam musikalisasi puisi?
3. Apakah semua lirik lagu adalah puisi?
4. Lantas apakah semua Puisi dapat di musikalisasikan?
Nah dari kebingungan-kebingungan di atas, saya mencoba mencari sumber ataupun referensi yang dapat menguak kebingungan saya.
Dari refensi-referensi yang berhasil saya ketemukan memang belum dapat memberikan jawaban yang tepat atas pertanyaan-pertanyaan saya tadi, Namun setelah saya telaah dapat saya ambil kesimpulan sementara mengenai musikalisasi Puisi.
A.Pengantar
Musikalisasi puisi bukan barang baru di dunia seni. Kelompok musik Bimbo, misalnya, mereka sangat ekspresif menyanyikan puisi-puisi Taufiq Ismail atau Wing Kardjo. Sebut saja puisi Dengan Puisi Aku ciptaan Taufiq Ismail telah berhasil disenandungkan dengan baik tanpa mengubah makna puisi tersebut. Atau puisi Salju karya Wing Kardjo yang begitu manis dengan iringan dentingan gitar dan sedikit orkestrasi gaya khas Bimbo. Beberapa tahun kemudian muncul Ebiet G Ade yang mengusung puisi-puisi ciptaannya ke dalam bentuk-bentuk melodi baladis. Masih banyak lagi tokoh-tokoh musik yang memusikkan puisinya seperti : Yan Hartlan dan Rita Rubi Hartlan, juga Uli Sigar Rusady.
Tentu saja tidak semua puisi dapat dimusikalisasikan. Puisi-puisi yang bertipografi tertentu tidak bisa dibangun melodi. Dalam hal ini Rene Wellek dalam Teori Kesusastraan menyebutkan, melodisasi puisi (penggunaan notasi) sulit diterapkan pada puisi yang mirip percakapan, pidato. Puisi Cintaku Jauh Di Pulau dalam kumpulan puisi Deru Campur Debu tersebut di atas memungkinkan untuk dibangun melodi karena terdiri dari bait-bait dengan jumlah baris yang berpola. Pola pembaitan tersebut memudahkan komposer (penyusun musik) untuk membagi-bagi ke dalam pola birama tertentu.
Musikalisasi puisi acap kali diartikan sebagai teknik pembacaan puisi dengan iringan orkestrasi musik baik yang sederhana maupun orkes ansambel atau simponi. Musikalisasi puisi pada praktiknya baru sampai pada tahap mengiringi pembacaan puisi dengan beberapa alat musik seperti gitar, piano, dan alat ritmik yang lain. Memang ada sebagian dari mereka sudah menyanyikannya namun belum disusun dalam bentuk teks lagu. Sedangkan musikalisasi yang sebenarya (melodisasi puisi) dalam konteks ini sudah merupakan kegiatan menyanyikan puisi total dengan memberi melodi, pola ritme, pemilihan jenis tangga nada, hingga pemberian rambu-rambu dinamik dan ekspresi pada puisi tertentu. Pada praktiknya, kegiatan menyanyikan puisi ini lebih menarik diterapkan pada sekolah-sekolah, mulai sekolah dasar hingga sekolah lanjutan. Kegiatan musikalisasi puisi jenis ini ternyata diminati mereka yang ingin menggunakan cara lain dari sekadar membaca puisi. Anak-anak usia SD hingga SMU, dari tahap pengkhayal hingga tahap realistik sudah dapat diajak menyanyikan puisi, tentu saja dengan tidak menghilangkan otoritas puisi sebagai suatu karya seni. Otoritas puisi sebagai salah satu karya seni harus tetap dijaga, sehingga makna yang terkandung di dalamnya tetap utuh, tidak bergeser.
Dari Uraian Diatas dapat dikatakan bahwa Musikalisasi Puisi adalah salah satu cara yang digunakan untuk menyampaikan dan mengekspresikan puisi kepada audien dengan alat bantu utamanya ada pada musik (irama, nada, tempo, dan sebagainya).
Jika demikian, apakah sebuah lagu merupakan musikalisasi puisi?Karena menurut Semi (1998), “Lirik adalah puisi yang pendek yang mengekspresikan emosi”. Hal ini juga diperkuat pada definisi lain mengenai lirik lagu terdapat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1990:528), yaitu lirik lagu adalah karya puisi yang dinyanyikan. Bentuk ekspresi emotif tersebut diwujudkan dalam bunyi dan kata.
Apabila dilihat dari lirik lagu yang terdapat dalam lagu-lagu Ebiet G. Ade memang teori ini tidak dapat diragukan lagi, namun ketika ini diterapkan dalam lirik-lirik lagu kanak-kanak seperti Pelangi-pelangi, dan Juga Balonku ada lima apakah teori seperti ini masih berlaku, tentu tidak?karena dalam lirik lagu balonku ada lima maupun pelangi-pelangi lirik tersebut lebih cenderung sebagai sebuah narasi maupun deskriptif bukan sebagai puisi. Karena Hakekat Puisi menurut Edgar Allan Poe Puisi adalah adalah ciptaan tentang sesuatu keindahan dalam bentuk berirama. Citarasa adalah unsur yang diutamakan. Hubungan dengan budaya intelek atau dengan suara hati hanya merupakan hubungan yang selintas. Jika bukan secara kebetulan, ia tidak akan mengena langsung dengan fungsi utamanya atau dengan kebenaran.
Sedangkan A. Samad Said Puisi pada hakikatnya adalah satu pernyataan perasaan dan pandangan hidup seorang penyair yang memandang sesuatu peristiwa alam dengan ketajaman perasaannya. Perasaan yang tajam inilah yang menggetar rasa hatinya, yang menimbulkan semacam gerak dalam daya rasanya. Lalu ketajaman tanggapan ini berpadu dengan sikap hidupnya mengalir melalui bahasa, menjadilah ia sebuah puisi, satu pengucapan seorang penyair.
Sedangkan A. Samad Said Puisi pada hakikatnya adalah satu pernyataan perasaan dan pandangan hidup seorang penyair yang memandang sesuatu peristiwa alam dengan ketajaman perasaannya. Perasaan yang tajam inilah yang menggetar rasa hatinya, yang menimbulkan semacam gerak dalam daya rasanya. Lalu ketajaman tanggapan ini berpadu dengan sikap hidupnya mengalir melalui bahasa, menjadilah ia sebuah puisi, satu pengucapan seorang penyair.
Dari telaah yang saya lakukan, dapat di ambil kesimpulan :
1. Bahwa Musikalisasi Puisi hakekatnya ialah pengaper salah satu cara yang digunakan untuk menyampaikan dan mengekspresikan puisi kepada audien dengan alat bantu utamanya ada pada musik (irama, nada, tempo, dan sebagainya). Namun tidak sama dengan bernyanyi, Musikalisasikan Puisi adalah memberikan sentuhan musik ke dalam sebuah karya sastra Puisi. Jadi sebuah lagu dapat di katakan sebuah musikalisasi Puisi jika lirik lagu tersebut adalah sebuah karya sastra yang memiliki unsur-unsur untuk dapat dikatakan sebagai Bentuk Puisi.
2. Tidak semua lagu dapat dikatakan sebagai suatu Musikalisasi Puisi, Sebuah lah=gu dapat dikatakan sebagai Musikalisasi Puisi apabila :
v Lirik yang terdapat dalam lagu tersebut berasal dari Puisi hasil karya Penyair, atau
v Lirik lagu tersebut berasal dari sebuah puisi yang kemudian di gabungkan dengan menggunakan Musik. Atau
v Lirik yang terdapat dalam lagu tersebut merupakan sebuah karya sastra yang memenuhi unsur-unsur yang dapat dikatakan sebagai Puisi.
Jadi sebuah lagu di katakana sebuah musikalisasi Puisi Apabila Lirik lagu tersebut memenuhi salah satu kriteria di atas.
3. Tidak semua Lirik Lagu merupakan sebuah Puisi, karena Puisi pada hakikatnya adalah satu pernyataan perasaan dan pandangan hidup seorang penyair yang memandang sesuatu peristiwa alam dengan ketajaman perasaannya. Ini berarti sebuah puisi adalah sebuah karya sastra yang lebih menekankan kepada sisi emosional, estetika, ataupun suasana batin yang lain dari seorang penyair yang dalam pengungkapannya melalui bahasa terkadang berdampingan dengan perumpamaan dengan majas. Jadi tidak semua lirik lagu adalah sebuah puisi, misalnya lagu balonku ada lima.
4. Semua Puisi dapat dimusikalisasikan, jika di paksakan semua Puisi akan dapat di musikalisasikan namun terkadang akan terasa janggal pasalnya apabila penggunaan notasi atau yang disebut dengan melodisadi akan sulit diterapkan apabila puisinya berbentuk seperti dialog atau ocehan pidato.
5. Untuk mendapat kesimpulan akhir mengenai Musikalisasi Puisi perlu sebuah kajiaan, waktu, serta proses yang lebih lanjut.
No comments:
Post a Comment
Mohon isikan komentar guna kemajuan Arifzp88